Selasa, 25 Februari 2020

Interaksi Sosial

Interaksi Sosial

Pengertian dan Syarat Interaksi Sosial
Interaksi sosial adalah hubungan-hubungan antara orang perorangan, antara kelompok manusia, maupun antara orang perorangan dan kelompok manusia.
Dalam interaksi sosial, hubungan yang terjadi harus dilakukan secara timbal balik oleh kedua belah pihak. Artinya kedua belah pihak harus saling merespon. Jika yang satu bertanya maka dia menjawab, jika diminta bantuan dia membantu, jika diajak bermain dia ikut main. Dengan demikian interaksi sosial adalah hubungan yang terjadi antara manusia dengan manusia yang lain, baik secara individu maupun dengan kelompok.

Manusia melakukan interaksi sosial dalam kehidupannya untuk memenuhi berbagai kebutuhan pokok (sandang, pangan, dan papan), kebutuhan dan ketertiban, kebutuhan akan pendidikan dan kesehatan, kebutuhan-kebutuhan akan kasih sayang.

Proses interaksi sosial akan terjadi apabila di antara pihak yang berinteraksi melakukan kontak sosial dan komunikasi. Kontak sosial dan komunikasi sosial merupakan syarat terjadinya interaksi sosial. Tanpa adanya kedua syarat itu, interaksi sosial tidak akan terjadi. Melalui kontak dan komunikasi seseorang akan memberikan tafsiran pada perilaku orang lain, atau perasaan-perasaan yang ingin disampaikan kepada orang lain.

Berlangsungnya suatu proses interaksi sosial didasarkan pada beberapa faktor, antara lain sebagai berikut.
1.    Faktor imitasi merupakan proses seseorang mencontoh orang lain atau kelompok. Contohnya, seorang anak perempuan bermain masak-masakan karena melihat ibunya pada saat memasak di dapur.
2.     Faktor sugesti merupakan pengaruh yang dapat menggerakkan hati orang. Contohnya, seorang pasien yang akan berobat ke seorang dokter, pasien tersebut akan cepat mengalami penyembuhan salah satunya disebabkan adanya rasa sugesti pada dokter tersebut.
3.    Faktor identifikasi merupakan kecenderungan-kecenderungan atau keinginan-keinginan dalam diri seseorang untuk menjadi sama dengan orang lain. Contohnya, seorang anak yang mengidolakan pemain bola, sehingga semua tingkah laku idolanya akan dilakukan.
4.    Faktor simpati merupakan kemampuan untuk merasakan diri seolah-olah dalam keadaan orang lain dan ikut merasakan apa yang dilakukan, dialami, atau diderita orang lain. Contohnya, pada saat ada tetangga kita yang tertimpa musibah, maka kita ikut merasakan kesedihannya dan berusaha membantunya.

Suatu tindakan manusia dikatakan sebagai interaksi sosial apabila memiliki ciri-ciri sebagai berikut!
1.    Jumlah pelakunya lebih dari seorang, biasanya dua atau lebih.
2.    Berlangsung secara timbal-balik.
3.    Adanya komunikasi antarpelaku dengan menggunakan simbol-simbol yang disepakati.
4.    Adanya suatu tujuan tertentu.

Bentuk-Bentuk Interaksi Sosial
Ada beberapa bentuk interaksi sosial dalam kehidupan masyarakat, yaitu sebagai berikut :
1.    Proses-Proses yang Asosiatif.
Proses ini terjadi apabila seseorang atau sekelompok orang melakukan interaksi sosial yang mengarah kepada kesatuan pandangan. Proses ini terdiri atas tiga bentuk yaitu kerja sama, akomodasi, dan asimilasi.
-    Kerja sama. Kerja sama disini dimaksudkan sebagai suatu usaha bersama antara orang perorangan atau kelompok manusia untuk mencapai satu atau beberapa tujuan bersama. Contoh: gotong royong.
-    Akomodasi. Sebagai suatu proses, akomodasi menunjuk pada usaha-usaha manusia untuk meredakan suatu pertentangan, yaitu usaha-usaha untuk mencapai kestabilan. Contoh: koersi, kompromi, arbitrasi, mediasi, konsiliasi, toleransi, stalemate, dan ajudikasi.
-    Asimilasi. Asimilasi merupakan cara-cara bersikap dan bertingkah laku dalam menghadapi perbedaan untuk mencapai kesatuan dalam pikiran dan tindakan. Contohnya adalah orang orang dari China yang tinggal di Indonesia.
2.    Proses-Proses yang Disosiatif
Proses ini terjadi apabila seseorang atau sekelompok orang melakukan interaksi sosial yang mengarah pada konflik dan merenggangkan solidaritas kelompok. Proses ini terdiri atas tiga bentuk yaitu kompetisi, kontravensi, dan pertentangan.
-    Kompetisi (Persaingan). Kompetisi adalah suatu proses individu atau kelompok yang bersaing untuk mencari keuntungan melalui bidang-bidang kehidupan tertentu.
-    Kontravensi. Kontravensi adalah sikap mental yang tersembunyi terhadap orang lain atau terhadap unsur-unsur kebudayaan suatu golongan tertentu. Kontravensi ini ditandai oleh gejala-gejala adanya ketidakpastian mengenai diri seseorang dan perasaan tidak suka yang disembunyikan, kebencian atau keraguan terhadap kepribadian seseorang.
-    Pertentangan (Konflik). Pertentangan (konflik) adalah suatu proses di mana individu atau kelompok berusaha untuk memenuhi tujuannya dengan jalan menentang pihak lawan yang disertai dengan ancaman dan kekerasan.

Senin, 24 Februari 2020

Keadaan Fisik Wilayah

 Keadaan Fisik Wilayah

“Keadaan fisik akan mempengaruhi corak atau karakteristik kehidupan makhluk hidup yang tinggal di atasnya”

Keadaan Geologi Indonesia
Indonesia terletak pada pertemuan tiga lempeng tektonik besar
1. lempeng Indo-Australia
•    Lempeng Indo-Australia bertumbukan dengan Lempeng Eurasia di lepas pantai Sumatra, Jawa, dan Nusa Tenggara.
2. lempeng Eurasia
•    Lempeng Indo-Australia bertumbukan dengan Lempeng Eurasia di lepas pantai Sumatra, Jawa, dan Nusa Tenggara
3. lempeng Pasifik.
•    Lempeng Pasifik bertumbukkan dengan Eurasia di utara Papua dan Maluku Utara. Tumbukan lempeng tersebut kemudian membentuk rangkaian pegunungan yang sebagian menjadi gunung api di sepanjang Pulau Sumatra, Jawa, Nusa Tenggara
Tumbukan antar lempeng menyebabkan
-    Terbentuknya gunung
-    Gempa : Gempa Tektonik (karena pergeseran lempeng tektonik, & Gempa Vulkanik (karena aktivitas magma gunung berapi)
-    Tsunami

Bentuk Muka Bumi
Jumlah pulau di Indonesia mencapai 13.466 pulau.
Luas wilayah Indonesia mencapai 5.180.053 km2, terdiri atas
-    daratan seluas 1.922.570 km2
-    lautan seluas 3.257.483 km2.

Kondisi Iklim Indonesia
Indonesia beriklim tropis.
Ciri iklim tropis adalah suhu udara yang tinggi sepanjang tahun yaitu sekitar 27C.
Di daerah iklim tropis, tidak ada perbedaan yang jauh antara suhu pada musim hujan dan musim kemarau.
Kondisi ini berbeda dengan daerah lintang sedang yang suhunya berbeda sangat jauh antara musim dingin dengan musim panas.
Suhu pada musim dingin dapat mencapai sekitar - 20C, sedangkan pada saat musim panas dapat mencapai sekitar 40C.

Secara umum, keadaan iklim di Indonesia dipengaruhi oleh tiga jenis iklim yaitu iklim muson, iklim laut dan iklim tropis.
-    Iklim musim, dipengaruhi oleh angin musim yang berubah-ubah setiap periode waktu tertentu. Biasanya satu periode perubahan adalah enam bulan.
-    Iklim tropis, terjadi karena Indonesia berada di daerah tropis. Suhu yang tinggi mengakibatkan penguapan yang tinggi dan berpotensi untuk terjadinya hujan.
-    Iklim laut, terjadi karena Indonesia memiliki wilayah laut yang luas, sehingga banyak menimbulkan penguapan dan akhirnya mengakibatkan terjadinya hujan.

"Berbagai jenis iklim tersebut berdampak pada tingginya curah hujan di Indonesia."

Pada musim hujan, petani Indonesia mulai menyiapkan lahannya untuk bercocok tanam. Jenis tanaman yang ditanam adalah yang membutuhkan air pada awal pertumbuhannya, contohnya padi. Sementara itu, nelayan Indonesia justru mengurangi frekuensi melaut karena biasanya pada saat tersebut sering terjadi cuaca buruk dan gelombang laut cukup besar, sehingga membahayakan mereka.
Pada musim kemarau, sebagian petani terpaksa membiarkan lahannya tidak ditanami karena tidak adanya pasokan air. Sebagian lainnya, masih dapat bercocok tanam dengan mengandalkan air dari sungai atau dari saluran irigasi. Ada pula petani yang berupaya bercocok tanam walaupun tidak ada air yang cukup dengan memilih jenis tanaman atau varietas yang tidak memerlukan banyak air. Pada saat musim kemarau, nelayan dapat mencari ikan di laut tanpa banyak terganggu oleh cuaca yang buruk.

Flora dan Fauna
Flora di Indonesia ternyata dapat dibedakan menjadi dua kelompok besar yaitu Indo-Malayan dan Indo-Australian.
-    Kelompok Indo-Malayan meliputi kawasan Indonesia Barat. Pulau-pulau yang masuk ke dalam kelompok ini adalah Sumatra, Kalimantan, Jawa, dan Bali.
-    Kelompok Indo-Australian meliputi tumbuhan yang ada kawasan Indonesia Timur. Pulaupulau yang termasuk dalam kawasan ini adalah Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua.
Persebaran Fauna Indonesia
Fauna Indonesia dapat dikelompokkan menjadi tiga corak yang berbeda yaitu fauna bagian barat, tengah, dan timur.
Garis yang memisahkan fauna Indonesia Bagian Barat dengan Tengah dinamakan garis Wallace, sedangkan garis yang memisahkan fauna Indonesia Bagian Tengah dan Timur dinamakan Garis Weber.
Fauna bagian barat memiliki ciri seperti fauna Asia sehingga disebut tipe Asiatis (Asiatic).
Fauna bagian timur memiliki ciri dengan fauna yang hidup di Benua Australia, sehingga disebut Tipe Australis (Australic).
Fauna bagian tengah merupakan fauna peralihan yang ciri atau tipenya berbeda dengan fauna Asiatis maupun Australis. Faunanya memiliki ciri tersendiri yang tidak ditemukan di tempat lainnya di Indonesia. Fauna tipe ini disebut fauna endemis (peralihan)


Rabu, 02 Oktober 2019

Resiko dan Masalah E-Commerce

 Resiko & Masalah E-Commerce

Resiko E-Commerce
Menurut Restika (2012) resiko yang dipersepsi konsumen dalam bertransaksi e-commerce mencakup:
-    Functional risk (Resiko Fungsional), yaitu Resiko bila produk tidak dapat memberikan kinerja sebagaimana mestinya. Konsumen khawatir bahwa suatu produk tidak berfungsi sebagaimana mestinya
-    Physical risk (Resiko Fisik) yaitu kekhawatiran konsumen bahwa suatu produk dapat menyebabkan suatu bahaya fisik tertentu.
-     Financial risk (Resiko Finansial), yaitu keragu-raguan konsumen bahwa suatu produk akan memberikan manfaat sebanding dengan banyaknya uang yang dikeluarkan untuk memperolehnya.
-     Social risk (Resiko Sosial), yaitu kekhawatiran konsumen bahwa produk yang dikonsumsinya akan mendapatkan respon negatif dari orang-orang di sekelilingnya, seperti penghinaan yang menyebabkan perasaan malu
-    Psychological risk (Resiko Psikologis), yaitu kekhawatiran konsumen bahwa suatu produk tidak akan memenuhi ego atau keinginanannya.
-     Time risk (Resiko Waktu), yaitu kekhawatiran konsumen bahwa waktu yang dihabiskannya dalam mencari suatu produk akan sia-sia apabila produk yang dibeli tidak sebagus yang diharapkan.

Masalah E-Commerce
Menurut Didi (2000) terdapat beberapa masalah dalam bertransaksi e-commerce yaitu:
a.    Pajak (cybertax). Karena sifat internet yang tidak mengenal batas negara dan tidak bisa dikontrol, maka permasalahan yang timbul dalam hal pengenaan pajak terhadap e-commerce cukup rumit.
b.    Audit trail. Karena sifat internet yang tidak bisa dikontrol dan memungkinkan anonimitas, maka akan sangat sulit untuk melacak transaksi yang terjadi.
c.    Keamanan/kerahasiaan e-commerce. Terapat beberapa faktor sebagai persyaratan dasar yang dibutuhkan untuk keamanan e-commerce yaitu: (1) Authorization, orang yang melakukan transaksi adalah betul-betul orang yang berwenang. (2) Authentication. transaksi yang dilakukan memang asli bukannya fiktif. (3) Integrity, transaksi yang diterima memang sesuai dengan apa yang diinginkan atau dikirim-kan oleh pemesan tanpa adanya perubahan baik selama dalam transmisi atau peng-olahan. (4) Confidentiality, jaminan bahwa data hanya bisa diakses pihak yang berkepentingan saja. (5) Availability, jaminan ketersediaan akses yang resmi jasa atau informasi. (6) Non-repudiation, mekanisme untuk menyelesaikan masalah yang timbul jika ada salah satu pihak yang menyangkal telah melakukan suatu tran-saksi atau komunikasi. (7) Privacy, informasi atau data semua pihak yang melakukan transaksi tidak boleh dibuka untuk umum atau disebarluaskan kepada pihak yang tidak berkepentingan.
d.    Belum ada undang-undang global yang mengatur internet. Internet yang merupakan sarana informasi global sampai saat ini belum mempunyai perangkat peraturan yang diterima oleh semua pengguna. Hal ini disebabkan adanya perbedaan undang-undang yang bersifat lokal.

Sumber :
-    Restika Firdayanti. 2012. Persepsi Resiko Melakukan E-Commerce Dengan Kepercayaan Konsumen Dalam Membeli Produk Fashion Online. Journal of Social and Industrial Psychology.
-    Didi Achjari. 2000. Potensi Manfaat Dan Problem di E-Commerce. Jurnal Ekonomi dan Bisnis Indonesia. Universitas Gadjah Mada.

Keuntungan E-Commerce

Keuntungan E-Commerce

a.    Keuntungan e-commerce bagi bisnis:

-    Pasar internasional. Dengan penerapan e-commerce sebuah perusahaan dapat memiliki sebuah pasar internasional. Bisnis dapat dijalankan tanpa harus terbentur pada batas negara dengan adanya teknologi digital.
-    Penghematan biaya operasional. Biaya operasional dapat dihemat, biaya untuk membuat, memproses, mendistribusikan, menyimpan, dan memperbaiki kembali informasi juga dapat ditekan.
-    Kustomisasi masal. E-commerce telah merevolusi cara konsumen dalam membeli barang dan jasa. Produk barang dan jasa dapat dimodifikasi sesuai dengan keingingan konumen.
-    Berkurangnya kendala inovasi. Yang dimaksud adalah dengan e-commerce, suatu perusahaan dapat menghemat sumber daya karena mereka tidak dipusingkan dengan sulitnya membuat penemuan baru untuk modifikasi produk mereka.
-    Biaya telekomunikasi yang lebih rendah. Internet lebih murah dari sebuah jaringan tambahan yang hanya digunakan untuk telepon.
-    Digitalisasi proses dan produk. Contohnya pada kasus produk software dan audio video, produk digital tersebut dapat diunduh atau dikirim lewat e-mail secara langsung ke konsumen melalui internet dalam format digital.
-    Batasan waktu kerja dapat diatasi. Bisnis dapat dijalankan tanpa mengenal batas waktu karena dijalankan secara online melalui internet yang selalu beroperasi tiap hari.
b.    Keuntungan e-commerce bagi konsumen:
-    Akses penuh 24 jam. Konsumen dapat berbelanja atau mengolah bernagai transaksi lain dalam 24 jam sepanjang hari, sepanjang tahun di sebagian besar lokasi.
-    Lebih banyak pilihan. Konsumen tidak hanya memiliki sekumpulan produk yang bisa dipilih, namun juga daftar supplier internasional sehingga konsumen memiliki pilihan produk yang lebih banyak.
-    Perbandingan harga. Konsumen dapat berbelanja di seluruh dunia dan membandingkan harganya dengan mengunjungi berbagai situs yang berbeda atau dengan mengunjungi sebuah website tunggal yang menampilkan berbagai harga dari sejumlah provider.
-    Proses pengantaran produk yang inovatif. Dengan e-commerce proses pengantaran produk menjadi lebih mudah. Misalnya dalam kasus produk elektronik misalnya software atau berkas audio visual di mana konsumen dapat memperoleh produk tersebut cukup dengan mengunduhnya melalui internet.
c.    Keuntungan e-commerce bagi masyarakat :
-    Praktek kerja yang lebih fleksibel. E-commerce memungkinkan masyarakat bisa lebih fleksibel dalam menentukan tempat bekerja, misalnya mereka dapat bekerja dari rumahnya masing-saing tanpa harus pergi ke kantor.
-    Terhubungnya masyarakat dengan masyarakat lain. Masyarakat di negara berkembang dapat mengakses dan menikmati produk, layanan, dan informasi yang mungkin sulit mereka temukan di daerahnya.
-    Kemudahan akses fasilitas publik. Masyarakat dengan mudah dapat memanfaatkan layanan publik, misalnya layanan kesehatan dan konsultasi serta pembelian resep dokter dengan mengunjungi internet.

Batasan E-commerce Teknis dan Non-Teknis

Batasan-batasan dari E-commerce dapat dikelompokkan kedalam kategoriteknis dan nonteknis:

  • Batasan teknis dari e-commerce
-    Kurangnya keamanan, realibilitas, dan standar dari sistem serta beberapa protokol komunikasi.
-    Tidak mencukupinya bandwidth komunikasi
-    Tools bagi pengembangan software terus berkembang dan berubah dengan cepat.
-    Sulit untuk menintegrasikan dan software e-commerce dengan beberapa aplikasi dan database yang sudah ada.
-    Para penjual mungkin membutuhkan web server dan infrastruktur yang khusus sebagai tambahan bagi network server.
-    Beberapa software e-commerce mungkin akan mengalami masalah incompabilitas dengan hardware, operating system, atau komponen-komponen lainnya.
  • Batasan nonteknis dari e-commerce :
-    Biaya  dan  penyesuaian,  biaya  dan  pengembangan  e-commerce berdasarkan sistem in house dapat menjadi sangat tinggi dan kesalahan sering terjadi  karena  kurangnya  pengalaman.
-    Keamanan dan privasi, industri e-commerce memiliki tugas yang sangat sulit untuk  meyakinkan  para  konsumen  bahwa  transaksi  online mereka  sangat aman dan dilindungi privasinya.
-    Kurangnya  perasaan  dan  sentuhan  melalui  proses  online, beberapa konsumen  lebih  suka  untuk  menyentuh  barang  secara  langsung  seperti pakaian dan mengetahui secara jelas apa yang mereka beli.
-    Masih banyak permasalahan hukum yang belum dipecahkan, selain itu peraturan dan standar pemerintah belum disempurnakan bagi banyak kondisi.
-    E-commerce sebagai suatu disiplin ilmu masih berkembang dan berubah cepat. Banyak orang yang mencari suatu daerah yang stabil sebelum mereka memasukinya.
-    Tidak mencukupinya layanan pendukung. Sebagai contoh, jarang adanya para ahli evaluasi dan ahli pajak e-commerce yang berkualitas.
-    Kebanyakan aplikasi, tidak terdapat penjual dan pembeli yang cukup bagi operasi e-commerce yang menguntungkan.
-    E-commerce  dapat   mengurangi   atau   merusak   keeratan   hubungan manusia karena transaksi terjadi di balik layar tidak tatap muka.
-    Hubungan akses ke internet masih mahal serta tidak nyaman bagi banyak konsumen potensial terutama konsumen yang sudah lanjut usia yang tidak menguasai teknologi.


Kamis, 12 September 2019

Masalah Tenaga Kerja Indonesia

Kependudukan dan Lingkungan Hidup
Masalah Tenaga Kerja Indonesia
A. Pengertian Tenaga Kerja
Tenaga Kerja Indonesia merupakan istilah yang diberikan pada warga Indonesia yang merantau ke luar negeri untuk bekerja atau mencari penghasilan dalam kurun waktu tertentu. Istilah ini digunakan untuk semua jenis kelamin.
Kemiskinan telah mengakibatkan munculnya serangkaian masalah sosial. Masalah Tenaga Kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri adalah masalah sosial. Sepanjang tahun pemerintah Indonesia selalu dipusingkan dengan permasalahan TKI. Sepanjang tahun pula, pemerintah bermasalaah dengan Negara pengimpor TKI karena kasus-kasus kekerasan dan pedeportasian para tenaga kerja. Dan sepanjang tahun pula, tak ada solusi dan kebijakan yang tepat sasaran dan mampu mengatasi permasalahan TKI. Setiap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah menuai protes dari banyak kalangan aktivis perempuan, akademisi dan pemerhati TKI. Sehingga seolah kebijakan yang sudah ada mengambang begitu saja tanpa tindak lanjut, sementara nasib para TKI semakin tragis dan terkesan dibiarkan.
B. Masalah Tenaga Kerja Indonesia
1. Permasalahan TKI di Dalam Negeri
a. Percaloan
Secara hukum keberadaan calo ini dilegalkan oleh pemerintah dalam UU Nomor 39 tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri. Sehingga kemudian, pemerintah menganggap wajar jika banyak calo TKI yang berkeliaran dimana-mana bahkan menebar penipuan di kalangan calon TKI. Seringkali para calon TKI tertipu oleh para calo. Ketidaktahuan mereka akan informasi dan ketiadaaan pengalaman, membuat mereka lengah. Dan akhirnya uang yang mereka setorkan lenyap dan calon TKI pun tidak jadi bekerja di luar negeri. Keberagaman biaya yang dipasang oleh lembaga penyalur TKI seperti PJTKI, membuat para calo bebas menentukan harga. Ini menunjukkan UU yang ada masih lemah dan belum jelas dan tegas dalam mengatur pasal mengenai TKI.
b. Kondisi di Tempat PenampunganTidak jarang para calon TKI nekat bunuh diri karena tidak tahan pada perlakuan petugas di tempat penampungan. Kasus Tarmini yang tewas karena melarikan diri dari LPTKI adalah contoh konkret tentang hal ini. Secara prosdural, seharusnya mereka mendapatkan pelayanan yang baik selama di penampungan, bahkan berhak untuk mendapatkan penyuluhan dan pelatihan mengenai apa yang harus dilakukan di luar negeri sana ketika mereka menjadi TKI. Tapi, pada kenyataannya mereka justru menjadi korban penyiksaan, kekerasan, pelecehan seksual, eksploitasi oleh petugas. Bahkan mereka diarkan selama berbulan-bulan di penampuangantanpa nasib yang jelas.
c. Penempatan KerjaBukan menjadi rahasia lagi kalau ternyata penyaluran TKI ini disisipi oleh praktek human trafficking. Para calon TKI bukannya disalurkan di tempat kerjanya di luar negeri, justru malah dijual untuk menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK). Majalah Tempo Interaktif tanggal 12 Juli 2004 menuliskan bahwa 80% TKI yang ditampung di KBRI Kuala Lumpur adalah Pekerja Seks Komersial (PSK) yang menderita penyakit kelamin.
d. Posisi Tawar yang RendahPelanggaran HAM yang diterima para TKI itu kurang lebih disebabkan karena posisi tawar mereka rendah. Pertama, mereka adalah kelompok yang kurang pengetahuan, informasi dan keterampilan sehingga mudah dibodohi. Kedua, munculnya banyak lembaga penyalur tenaga kerja nasional yang tidak melaksanakan mekanisme pemberangkatan secara profesional sesuai standar kelayakan, sehingga banyak kasus TKI yang masuk ke majikan yang salah. Ketiga, para TKI ini banyak yang tidak berdokumen resmi. Bagi TKI yang tidak berdokumen, ketika mendapat pelanggaran HAM tidak akan diurusi oleh pemerintah dan KBRI. Karena secara hukum, tenaga kerja Indonesia adalah mereka yang memegang dokumen resmi.
Sebuah penelitian yang pernah dilakukan oleh Pandriono dan kawan-kawan menemukan beberapa sebab TKI berangkat tanpa melalui prosedur yang resmi yakni lebih cepat, lebih murah, tidak perlu persyaratan administrasi yang rumit seperti ijasah dan sertifikat ketrampilan khusus, bisa ikut pemutihan yang akan diadakan negara tujuan, mencari pekerjaan di Indonesia sulit dan gaji rendah, ekonomi keluarga kurang, tertipu oleh janji calo, tergiur teman yang telah berhasil sebagai TKI, dan tidak adanya informasi tentang mekanisme menjadi TKI di luar negeri
e. DiskriminasiDalam perjalanan pulang ke Indonesia, TKI sering mendapat perlakuan yang diskriminatif dari pemerintah. Penggunaan Terminal III di bandara Soekarno_Hatta adalah bentuk perlakuan yang diskriminatif terhadap TKI, dengan dalih demi kelancaran dalam mengatur kepulangan TKI. Padahal para TKI itu adalah sama-sama manusia yang harus mendapat perlakuan sama pula dengan orang lain. Banyak kasus yang terjadi akibat pengalokasian di Terminal III ini para TKI sering diperas dan diincar oleh para penjahat. Karena mereka sudah tahu bahwa Terminal III adalah rombongan TKI yang pulang dengan membawa banyak uang. Akibatnya, mereka korban pungutan liar.
2. Permasalahan TKI di Luar Negeri
a. Tidak Digaji
Seringkali TKI yang sudah bekerja di luar negeri tidak di gaji oleh majikannya. Bahkan mendapatkan bomus penyiksaan dari nyonya rumah, pemerkosaan oleh tuan rumah, dan berbagai penyiksaan-penyiksaan lain. Sudah banyak kasus yang terjadi akibat penempatan TKI yang salah sasaran. TKI ini karena miskin pengetahuan, sehingga tertipu oleh majikan kalau uang gajinya disimpan untuk dibayarkan ke depan. Kasus Nirmala Bonat (19) dari NTT yang disiksa oleh majikannya di Arab Saudi dan tidak di gaji oleh majikannya adalah contoh nyata untuk masalah ini.
b. Penahanan DokumenSebenarnya para TKI yang tidak berdokumen itu adalah korban akibat penahanan dokumen mereka. Karena dokumen mereka ditahan, akhirnya ketika mereka mengalami penyiksaan, mereka tidak akan dipedulikan walaupun mereka melapor ke KBRI. Bahkan saat harus dideportasi dengan tuduhan TKI illegal, merekapun tak bisa berbuat apa-apa. Ini tindakan yang sangat diskriminatif sekali dari KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia). Seharusnya, berdokumen ataupun tidak, para TKI ini tetap harus dilindungi. KBRI seharusnya paham dan menyadari bahwa permasalahan TKI ini begitu kompleks.
c. PenganiayaanNormawati dari Kopbumi (Konsorsium pendamping buruh migrant Indonesia) mengatakan bahwa dalam Januari 2004 saja paling tidak ada 80 orang TKI yang terpaksa dirawat di Rumah Sakit Polri karena mendapat perlakuan yang tidak manusiawi selama bekerja di luar negeri. Jumlah ini belum termasuk yang dipulangkan secara paksa tanpa sepengetahuan petugas.
d. PerkosaanPerkosaan ini banyak menimpa TKW. Baik itu oleh majikan, petugas di tempat penampungan, atau orang lain yang terkait dengannya selama ia menjadi TKW di luar negeri.
e. Jeratan HukumSepanjang tahun ini ada dua kasus TKI divonis hukuman mati, atas berbagai macam tuduhan, misalnya penganiayaan sampai pembunuhan terhdap majikannya. Dan pemerintah belum bisa berbuat apa-apa mengenai hal ini, dengan alasan kondisi peraturan dan hukum yang berbeda di tiap Negara.
f. PendeportasianKasus ini disebabkan karena TKI banyak yang tidak memiliki dokumen resmi. Padahal, banyak juga TKI yang dokumennya ditahan sehingga tidak bisa melakukan apa-apa ketika harus dideportasi.
g. Penahanan DokumenSebenarnya para TKI yang tidak berdokumen itu adalah korban akibat penahanan dokumen mereka. Karena dokumen mereka ditahan, akhirnya ketika mereka mengalami penyiksaan, mereka tidak akan dipedulikan walaupun mereka melapor ke KBRI. Bahkan saat harus dideportasi dengan tuduhan TKI illegal, merekapun tak bisa berbuat apa-apa. Ini tindakan yang sangat diskriminatif sekali dari KBRI. Seharusnya, berdokumen ataupun tidak, para TKI ini tetap harus dilindungi. KBRI seharusnya paham dan menyadari bahwa permasalahan TKI ini begitu kompleks. Berdasarkan identifikasi di atas, maka permasalahan TKI sebetulnya dimulai sejak mereka mengurus keberangkatan sampai ke tempat penampungan dan di tempat kerja mereka di luar negeri.
C. Bentuk Perlindungan Bagi TKIPerlindungan pada TKI harus dilakukan pada prapenempatan, saat penempatan, dan purnapenempatan. Sebenarnya, pemerintah sudah memiliki payung hukum yang jelas untuk melindungi para TKI. Sebagaimana yang dilansir buruhmigran.or.id  dalam artikel berjudul Perlindungan Sosial untuk TKI (3) pada 25 Juni 2012, beberapa payung hukum tersebut sebagai berikut. 
-    UU No.5 Tahun 1998 tentang Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Penghukuman Lain yang Kejam Tidak Manusiawi atau Merendahkan Martabat Manusia (Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia No.3783).
-    UU RI No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan ( Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia No.4279)
-    UU RI No.39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri.
-    UU RI No.11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial.

D. Solusi dari Permasalahan TKI
1. Mengoptimalkan Peran Institusi Dan Layanan Bagi TKI
Peran sebuah institusi untuk TKI sangat besar. Mereka bertanggung jawab untuk melindungi hak dan keselamatan tenaga kerja, mengatur penempatan dan prosedur, menfasilitasi kebutuhan, dan menciptakan layanan yang terbaik. Pemerintah pun sudah membuat institusi untuk mengatur dan melayani TKI seperti BNP2TKI dan BP3TKI. BNP2TKI yang  memiliki layanan yang sangat bagus. Misalnya (bnp2tki.com, 30/6/2012)
-    Layanan penempatan Program G to G (Goverment to Goverment) dan Program P to P. Program G to G adalah penempatan TKI ke luar negeri oleh pemerintah yang hanya dilakukan atas dasar perjanjian secara tertulis antara pemerintah dengan pemerintah negara pengguna TKI atau pengguna berbadan hukum di negara tujuan penempatan TKI. Negara-negara yang terlibat dalam program tersebut adalah Korea Selatan, Jepang, dan Timor Leste. Adapun Program P to P adalah TKI yang bekerja atas inisiatifnya sendiri.
-    Layanan informasi yang meliputi layanan penerbitan KTKLN, Layanan Pendataan dan Kepulangan TKI, Layanan Pengaduan Call Center, Layanan Call Center Informasi Penempatan dan Perlindungan TKI, Layanan Pengadaan Jasa dan Barang Secara Elektronik (LPSE), dan Layanan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi)
-    Layanan Balai Latihan Kerja Luar Negeri
-    Layanan Sarana Pelayanan Pemeriksaan Kesehatan Calon TKI
-    Layanan Sarana Pelayanan Pemeriksaan Asuransi Calon TKI 
-    Perbaikan jajaran pemimpin di institusi TKI. Pemimpin orang yang kompeten, tegas, dan jujur. Mengapa? Pemimpin yang kompeten akan mengeluarkan berbagai kebijakan yang mampu mempermudah dan memfasilitasi kebutuhan TKI. Adapun sikap tegas sangat diperlukan untuk menindak tegas para oknum yang melakukan penyelewengan terhadap TKI  dan bergegas pula dalam menyikapi, menindak, dan memutuskan berbagai persoalan yang membelit ruang lingkup TKI.
-    Perbaikan staff dan petugas di setiap layanan di institusi TKI. Staff dan petugas harus jujur dan kompeten. Kompetensi diperlukan agar setiap kinerjanya dapat dipertanggungjawabkan dari segi profesionalisme kerja. Adapun jujur menjadi hal yang wajib dimiliki  agar tidak terjadi upaya-upaya penyelewengan atau pungutan liar pada TKI.  
-    Institusi harus memperbaiki kualitas layanan. Prosedur pelayanan harus jelas dan tidak berbelit-belit. Harus dicantumkan denah prosedur yang jelas di gedung dan loket layanan. Kelengkapan dokumen yang harus dibawa pun dicantumkan berikut biaya yang dihabiskan. Denah prosedur dan dokumen tidak hanya dipasang di gedung, melainkan juga diumumkan di website agar semua orang bisa mengakses pengumuman tersebut. Selain itu, pengunggahan data sekaligus digunakan sebagai tolak ukur untuk mengkritisi pelaksanaan layanan. Jika ditemukan penyelewengan atau ketidaksesuaian dengan prosedur, maka bisa dilaporkan ke pihak yang berwenang.
-    Setiap layanan harus disosisalisasikan pada masyarakat  umumnya, dan pada calon TKI khususnya. Sosialisasi harus dilakukan lewat berbagai media seperti media cetak, media elektronik, dan website. Sosialisasi ini sangat penting untuk mencegah missunderstanding terhadap layanan yang diperuntukkan pada TKI. Selain itu, sosialisasi juga mencegah munculnya layanan TKI palsu yang merugikan masyarakat.
-    Mengadakan evaluasi atas layanan yang telah dijalankan. Evaluasi tersebut meliputi kinerja para petugas yang melakukan pelayanan, respon para pengguna layanan (TKI dan orang yang berkepentingan) yang merasa puas/tidak puas/dirugikan/terbantu atas layanan yang tersedia, efektivitas layanan, efisiensi layanan, dampak positif-negatif layanan, dan upaya perbaikan yang bisa dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan. Evaluasi tidak hanya dilakukan secara tertutup, melainkan bisa juga melibatkan para TKI sebagai responder dan mengundang awak media untuk mensosialisasikan hasil evaluasi agar diketahui masyarakat dan sebagai wujud keterbukaan atas munculnya kritik dan saran yang positif.
-    Prapenempatan. Pada masa ini, institusi berperan sebagai fasilitator yang bertanggung jawab untuk mengurusi keperluan TKI yang akan berangkat ke luar negeri.  Institusi membuka pelayanan yang dibagi menjadi dua macam, yaitu pelayanan administrasi dan pelayanan praktek. Pertama, pelayanan administrasi berkaitan dengan pengurusan dokumen, kelangkapan administrasi, dan surat-menyurat. Pada layanan ini, prosedur pelayanan harus jelas dan tidak berbelit-belit. Kedua, pelayanan praktek yang berkaitan dengan proses pembekalan kompetensi pada calon TKI. Misalnya Balai Latihan Kerja. Pada pelayanan ini, harus benar-benar dipastikan bahwa pembekalan kemampuan TKI berlangsung optimal. Dengan demikian para calon TKI kita mendapatkan keterampilan yang baik dan bisa menjadi bekal mereka untuk merantau ke luar negeri.
-    Penempatan. Pada saat penempatan, institusi berperan sebagai pengawas. Mereka bertanggung jawab untuk mengawasi keselamatan para TKI dan memberikan perlindungan bagi mereka. Di sinilah saat pemerintah dan institusi TKI harus benar-benar bekerja keras agar tidak teradi kasus kekerasan majikan pada TKI, penahanan gaji, dan lain-lain.
-    Purnapenempatan. Pada saat purnapenempatan, institusi TKI berperan sebagai fasilitator kembali. Artinya institusi bertanggung jawab untuk mengurusi dokumen dan administrasi kepulangan para TKI. Selain itu, mereka juga harus memberikan pembekalan pada purna-TKI tentang cara berwirausaha, mengatur keuangan, dan merencanakan kehidupan masa depan. Pembekalan macam ini sangat penting agar kehidupan para purna-TKI akan lebih baik.
2. Mendirikan Perwakilan RI Diseluruh Negara Tujuan Penempatan TKIPerwakilan RI ini sangat penting didirikan di setiap negara penempatan TKI karena mereka adalah institusi yang bertanggung jawab untuk mengurusi masalah TKI di negara tersebut. Merekalah yang bertugas mengurusi paspor, memfasilitasi kebutuhan TKI, dan menyelesaikan masalah yang dialami TKI. Tanpa ada perwakilan RI di negara penempatan, sangat terbuka ruang penyelewengan yang dialami oleh para TKI, seperti yang terjadi di Taiwan.
3. Melakukan Pengawasan Dan Perbaikan PJTKIPJTKI adalah badan atau lembaga yang menawarkan jasa untuk menyalurkan tenaga kerja ke negara tetangga. Sayang, muncul berbagai kasus PJTKI nakal. Mereka melakukan berbagai pelanggaran seperti pemaksaan seseorang menjadi TKW, pemalsuan dokumen, identitas, umur, hingga pelanggaran UU Perlindungan Anak. Berdasarkan data yang dilansir oleh Polda Metro Jaya, tercatat 11 kasus pelanggaran PJTKI sejak januari -juni 2011 (metro.news.viva.co.id, 22/6/2011)
Ringkasan Materi
Tenaga Kerja Indonesia merupakan istilah yang diberikan pada warga Indonesia yang merantau ke luar negeri untuk bekerja atau mencari penghasilan dalam kurun waktu tertentu. Istilah ini digunakan untuk semua jenis kelamin.
Permasalahan TKI dibagi menjadi dua bagian yaitu permasalahan tenaga kerja Indonesia dalam negeri dan luar negeri. Permasalahan TKI dalam negeri yaitu percaloan, kondisi penempatan TKI yang buruk, penempatan kerja yang buruk, posisi tawar yang rendah, diskriminasi. Permasalahan TKI luar negeri yaitu tidak digaji, penahanan dokumen, penganiayaan, pemerkosaan, jeratan hukum, pendeportasian.
Solusi dalam mengatasi permasalahan TKI dan langkah yang harus diambil pemerintah adalah mengoptimalkan pelayanan bagi TKI, mendirkan perwakilan RI diseluruh negara tempat tujuan TKI, melakukan pengawasan dan perbaikan badan lembaga perlindungan dan penanganan TKI.
KesimpulanPersoalan Tenaga Kerja Indonesia merupakan gambaran konkrit kemiskinan perempuan. Selama pemerintah masih belum bisa mengatasi kemiskinan, dan mensejahterakan warganya, maka jangan harap kebijakan penghentian TKI akan mampu meredam masalah. Ini justru akan menimbulkan dampak lebih besar di Indonesia, karena pengangguran jelas akan semakin bertambah.
Sebaiknya pemerintah segera membuat kebijakan berupa Undang-Undang bukan hanya sekedar rancangan belaka. Disamping itu pula lembaga-lembaga yang menangani penyaluran Tenaga Kerja Indonesia lebih memperketat pegawasan serta mempemudah akses perempuan tersebut utuk kembali ke Negaranya sesuai prosedur yang telah berlaku, sehingga dalam hal ini tidak ada pihak yang dirugikan.

DAFTAR PUSTAKARusli Said (2012). Pengantar Ilmu Kependudukan. Bogor: LP3ES
http://id.wikipedia.org/wiki/Tenaga_kerja
http://www.bnp2tki.go.id/
Rahardja Prathama (2006). Teori Ekonomi Mikro. Jakarta: Lembaga Penerbit Faktas Ekonomi Universitas Indonesia
Suherman Rosyidi (2011). Pengantar Teori Ekonomi. Jakarta: Rajagrafido Persada




Kelompok Kerja Swakelola

Sistem Pengendalian Manajemen
Kelompok Kerja Swakelola

Kelompok atau group didefinisikan sebagai dua atau lebih individu yang saling bergantung dan bekerjasama, yang secara bersama berupaya mencapai tujuan. Kelompok kerja (work group) adalah kelompok yang para anggotanya saling berinteraksi terutama untuk saling berbagi informasi untuk membuat keputusan guna membantu satu sama lain dalam wilayah kewenangannya masing-masing.
Kelompok kerja swakelola adalah salah satu perkembangan baru yang paling berpengaruh dalam desain pekerjaan yang merupakan kumpulan oraang-orang yang diberdayakan dan mampu menetapkan sendiri tujuan, memecahkan masalahmereka sendiri, mengambil keputusan mereka sendiri, dan merespon tuntutan tuntutan yang perlu dalam lingkungan mereka selama dianggap cocok.
Kelompok kerja swakelola adalah salah satu perkembangan baru yang paling berpengaruh dalam desain pekerjaan yang merupakan kumpulan oraang-orang yang diberdayakan dan mampu menetapkan sendiri tujuan, memecahkan masalahmereka sendiri, mengambil keputusan mereka sendiri, dan merespon tuntutan tuntutan yang perlu dalam lingkungan mereka selama dianggap cocok. Pada hakekatnya kelompok swakelola bersifat lintas fungsional dan anggota-anggotanya menjalankan sendiri kewajiban-kewajiban mereka, sehingga tidak perlu diawasi penyedia atau mandor sebagaimana biasanya. Jadi kelompok ini sangat penting karena mengurangi lapisan hirarki kepemimpinan dan mempercepat respons organisasi. Kelompok ini penting dalam penjadwalan, seleksi personel, pelatihan dan evaluasi para anggota kelompok , penyelesaian konflik serta distribusi imbalan kepada anggota-anggotanya.
Swakelola menghapuskan pembagian kerja permanen antara manajer dan pekerja. Pada prinsipnya, mereka yang melakukan kerja produktiflah  mulai dari membuat, merancang, merawat peralatan, mengumpulkan informasi, mengalokasikan peruntukan, dan seterusnya, yang memanajemeni kerja-kerja mereka sendiri. Swakelola bermakna pekerja mengelola pekerjaan mereka secara mandiri, oleh karenanya tidak diperlukan lagi manajer professional ataupun manajemen hirarkis.
Hasil-hasil penelitian memberikan nilai plus bagi inovasi desain kerja ini karena banyak manfaat positif yang diperoleh, termasuk produktifitas yang tinggi, tinggkat kehadiran yang lebih baik, penurunan tingkat masuk karyawan serta peningkatan kualitas produk dan kualitas hidup pekerjaan para karyawan.
 
Untuk dapat mengarahkan diri sendiri (self directed) diperlukan pemahaman proses : “Tahap-tahap dalam perkembangannya adalah tahap awal, tahap kebingungan, tahap dimana pimpinan menjadi sentral, tahap pembentukan kelompok-kelompok kerja dan akhirnya tahap-tahap kelompok kerja yang mengarahkan diri sendiri.”
Batu loncatan berikut ini penting sekali dalam pembentukan kelompok-kelompok swakelola yang sukses :
1.    Sadarnya bahwa kelompok-kelompok kerja yang self-diricted dibentuk hanya untuk satu periode waktu tertentu saja. Kelompok kelompok ini tidak bisa diharapkan berfungsi sempurna jika selalu terjadi bongkar pasang.
2.    Pelatihan kesadaran harus dilakukan jauh sebelum pembentukan kelompok dan harus difokuskan pada pemahaman bersama mengenai apa yang diharapkan, identitas bersama, dan peran yang dimankan oleh setiap anggota.
3.    Ingat bahwa setiap kelompok bersifat unit serta harus diberikan pelatihan dan perhatian khusus sesuai dengan masalah yang dihadapi.
4.    Ketahuilah bahwa tidak ada seorangpun yang menyukai upaya pemberdayaan karena itu bersiaplah menghadapinya.
5.    Ciptakan kebijaksajaan dimana setiap orang harus percaya dan harus benar bahwa tidak ada seorangpun akan menderita karena perbaikan perbaikan dalam produktivitas melalui upaya-upaya kelompok.

Kearifan
“Sulit untuk menemukan organisasi yang mencapai peningkatan produktifitas dan kualitas yang siknifikan dan berkelanjutan tanpa peningkatan keterlibatan karyawan dalam pengelolaan perusahaan.” Bagi Catalytica Associates, sebuah pabrik penghasil produk kimia, setiap kelompok swakelola bertanggung jawab dalam memproduksi satu bagian produk. Struktur kelompok ini datar sehingga banyak keputusan yang diambil didalam unit sendiri. (James A. Cusumano, “The Winning Team”, Chemical Marketing Reporter, 11 April 1994, hal.SR.11.)
Menurut Jack Orsburn, kelompok kerja yang self directed meningkatkan kualitas, menekan biaya, meningkatkan efektifitas penjadwalan, dan pengambilan keputusan. (Nancy A. Hitchcock, “Can Self-Managed Teams Boost Your Botton Line?”, Modern Materials Handling, Februari 1993, hal 57.)
Setiap anggota kelompok harus memiliki keterampilan interpersonal khusus, terutama keterampilan berkomunikasi. Tanggung jawab bersama atas hasil yang dicapai bersifat wajib, karena merupakan kebijakan pekerjaan anda. Swakelola, pada akhirnya akan berarti bahwa setiap orang akan menginternalisasikan peran dan tanggung jawab para penyelia dan mandor. Untuk melakukan ini, setiap orang harus memiliki akses terhadap informasi dan keterampilan-keterampilan yang diperlukan guna menganalisa, menginterpretasi dan menggunakan informasi tersebut.

Kelompok-kelompok kerja harus sering bertemu, termasuk untuk saling mengenal, menganalisa upaya upaya yang sudah dilakukan dan memikirkan pekerjaan-pekerjaan yang akan datang. Keunggulan kelompok kerja swakelola (Mahmoud Salem, Harold Lazarus dan Joseph Cullen,”Developing Self-Managing Teams: Structure and Performance”, Journal of Management Development, Vol II No 3, 1992, hal.24.) adalah :
1.    Penurunan absensi
2.    Peningkatan produkktifitas
3.    Peningkatan kepuasan kerja karyawan
4.    Angkatan kerja yang memiliki keterampilan beragam
5.    Fleksibilitas yang semakin tinggi dalam pelaksanaan pekerjaan
6.    Berkurangnya kebutuhan akan manager

Jika anda membentuk kelompok-kelompok swakelola dengan menggunakan model penyelia pemimpin ada beberapa cara yang dapat digunakan para penyelia untuk menginspirasi dan menanamkan rasa tanggung jawab kelompok. Pedomannya antara lain sebagai berikut :
1.    Penyelia harus dihormati dan dipercaya
2.    Anggota-anggota kelompok harus sadar bahwa mereka harus bertanggung jawab kepada kelompok
3.    Kelompok harus diberikan kebebasan dan kewenangan sebanyak mungkin
4.    Para manager harus ingat bahwa membangun kelompok yang saling bergantung membutuhkan waktu
5.    Para anggota kelompok harus terus disibukkan dan ditantang guna membentuk rasa tanggung jawab
6.    Para penyelia harus menekankan tanggung jawab harian dan memberi pujian kepada anggota kelompok jika mereka memang berhak untuk mendapatkannya
7.    Kelompok harus diperbolehkan membentuk pernyataan misinya sendiri dan menetapkan tujuan-tujuannya sendiri
8.    Para penyelia membiarkan para anggota kelompok saling mendiskusikan deskripsi pekerjaan masing-masing dan, jika perlu meluruskannya
9.    Kelompok harus berpandangan luas
10.    Superfisi kelompok harus seminimal mungkin
11.    Yang harus diperhatikan adalah bahwa potensi kesalahan akan selalu ada
 
Jika kelompok kerja ingin berhasil, keterampilan keterampilan yang saling berhubungan berikut ini harus ada :
1.    Semangat mendengarkan secara aktif
2.    Komunikasi
3.    Pemecahan masalah dan konseling
4.    Pengembangan kelompok
5.    Alokasi pekerjaan
6.    Hubungan-hubungan kelompok
7.    Delegasi
8.    Standar kualitas
9.    Penetapan tujuan
10.    Manajemen interaktif
11.    Pengambilan keputusan yang partisipatif
 
Produktivitas merupakan sebuah proses berkelanjutan jika individu-individu diberi motivasi dan melaksanakan penugasan konseptual atau yang kaya informasi. Pikiran kreatif selalu berperan dan jika kondisinya tepat, maka fokus pada hasil hasil produktif tidak hanya mungkin tetapi bisa dicapai. Ini dapat terhambat jika individu-individu atau organisasi mengganggu para kontributor dengan mengalihkan perhatian mereka kepada persoalan-persoalan yang bersifat politis, karir dan kehidupan organisasi. Kerugian yang akan timbul tak ternilai jika sistem manusia, dikecewakan oleh kepicikan ditempat kerja, ketika implus-implus kreatif dibuat tak berdaya
Menurut Wolf Schnitt of Rubbermaid, kelompok-kelompok swakelola adalah kunci bagi inovasi dan tanggung jawab :
Bentukan serangkaian kelompok yang mereplikasi struktur manajemen induk, seperti daun-daun pada sebatang pohon. Berikan tanggung jawab kepada masing-masing kelompok untuk menciptakan, menyempurnakan dan memasarkan produk. Jika ada jens produk baru, bentuklah kelompok baru pula untuk menanganinya. Dan jika produk telah melewati rentang hidupnya bebarkan kelompok tersebut, menurut Schmitt “pabrik tentu akan kehilangan sebagian dari dirinya, tetapi tidak akan mati karenanya. Sebaliknya semangatnya akan berpindah ke bagian lain dari pabrik tersebut” (Mrdhell Loeb, “How to Grow A New Product Every Day”, Fortune, 14 November 1994, hal.269.) Ini akan menimbulkan perasaan memiliki dan kewiraswastaan dalam kelompok-kelompok tersebut dan akan memungkinkan perusahaan masuk-keluar pasar dengan cepat
Gaya informal, tidak birokratis, dan dengan biaya rendah, yang menjadi ciri W.L Gore & Associates, pada saat pendirinya sudah tidak efektif  lagi, namun perusahaan ini kini memiliki lebih dari 5000 karyawan dan penjualannya meningkat pesat mendekati $1 milyar. Garis-garis komunikasi langsung tanpa perantara. Tidak ada otoritas yang tetap dan didelegasi. Tidak ada otoritas yang tetap dan didelegasikan. Yang ada adalah sponsor bukan atasan. Kepemimpinan alamiah didefinisikan sebagai sponsorship. Berbagai tujuan ditetapkan oleh mereka yang harus “mewujudkan” pencapaiannya. Tugas dan fungsi-fungsi diatur melalui komite. Ini adalah dasar dari apa yang mereka sebut organisasi kisi-kisi. (Frank Shipper, Charles C.Manz, “Employee Self-Management Without Formally Designated Teams : An Alternative Road to Empowerment”, Organizational Dynamics, Winter 1992, hal. 50-54.)
Pada pabrik kardus Baltimore, salah satu pabrik Chesapeake Packaging Co., yang berbasis di Richmond, VA, terdapat delapan “perusahaan” yang dibentuk oleh manager pabrik, Bob Argabright. Perusahaan-perusahaan ini berhubungan dengan departemen-departemen pada pabrik sejenis lainnya. Tidak seperti departemen, perusahaan perusahaan ini memilih sendiri pemimpin mereka, melakukan sendiri penerimaan pegawai dan menemukan sendiri proses-proses pekerjaan mereka. Mereka bertanggung jawab atas anggaran, produksi, dan tingkat kualitas. Mereka menghadapi sendiri pelanggan mereka, urusan internal dan eksternal. Pabrik baltimore mengalami kerugian ketika diambil alih. Arggabright pada tahun 1988. Pabrik ini berhasil mengubah keuntungan yang kecil pada tahun 1991 dan kemudian meningkat 60% pada tahun berikutnya, semua terjadi pada volume penjualan yang relatif sama. (John Case,”A Company of Bussinesspeople”,Inc.,April 1993, hal.79.)
Harapan Semu
   
 Sebuah hasil survei terhadap 20 orang yang pernah bekerja dalam kelompok swakelola menunjukkan bahwa dari mereka yang gagal atau ragu ada lima pokok yang tampak :
1.    Ketidak percayaan karyawan kepada motif-motif manajemen
2.    Apa yang diharapkan kurang jelas
3.    Resistensi
4.    Lemahnya keterampilan partisipatif manejemen
5.    Rendahnya komitmen manajemen puncak
Hambatan-hambatan tersebut saling berkaitan. Jika para manajer tidak memiliki keterampilan partisipatif yang baik, maka kepercayaan karyawan akan menurun. Jika orang-orang tidak tahu apa yang diharapkan maka mereka akan cenderung menghambat. Jika manajer tidak terlibat dalam partisipasi, maka komitmen mereka akan rendah. (Darcy Hitchcock,”Overcoming the Top Ten Team Stoppers”,Journal for Quality and Participation, Desember 1992,hal.42.)
Waktu yang dibutuhkan untuk membuat keputusan-keputusan sering tampak berlebihan pada saat sebuah kelompok berhadapan dengan berbagai permasalahan. Beberapa orang berpendapat hal ini akan mempersulit proses pengambilan keputusan. Kegagalan juga disebabkan olah pelatihan yang tidak memadai, veto manajemen terhadap keputusan-keputusan kelompok sistem kompensasi dan imbalan yang tidak memadai, kurangnya penghargaan dan dukungan yang berkelanjutan.
Perusahaan-perusahaan biasanya melakukan enam kesalahan umum dalam membentuk dan melatih kelompok :
1.    Mencampuradukan upaya saling mengenal dengan pembentukan keterampilan
2.    Memberikan pelatihan sensitivitas, bukan pelatihan keterampilan perilaku,
3. Mencampuradukan antara upaaya memperoleh pengetahuan dengan upaya memperoleh keterampilan
4.    Berusahan agar pelatihan berlangsung dengan cepat dan mudah
5.    Melakukan hal-hal yang salah pada saat waktu yang tidak tepat
6.  Membeli program-program pelatihan yang tidak efektif yang kelihatannya baik tetapi tidak menghasilkan perubahan perilaku yang berarti.

Komitmen Yang Diperlukan
    Disamping waktu, kelompok-kelompok swakelola membutuhkan pelatihan atau kursus-kursus penyegaran, guna pembentukan keterampilan dan waktu untuk memproses masalah-masalah yang timbul dalam pekerjaan mereka. Pada awalnya hal ini akan menganggu manajer dan karyawan karena pemborosan waktu yang tak kunjung selesai dan kerumitan persoalan yang akan timbul. Namun demikian dengan adanya pelatihan dan keterampilan fasilitasi, manajer dapat membantu kelompok untuk melewati tahap yang sulit ini dan memperoleh dasar yang tepat bagi pengembangan diri. Kemudian ketika kesulitan-kesulian awal mulai berkurang, waktu akan bisa dihemat dengan beberapa cara, pertama karena rutinitas-rutinitas baru akan lebih efisien dan kedua dengan bekerja sama secara kontinyu, para anggota kelompok akan belajar menempu jalan pintas dalam proses serta memahami bakat dan keterbatasan teman-temannya dan bagaimana memanfaatkannya dalam tanggung jawab yang mereka emban bersama.
    Dukungan manajemen sangat penting “Dalam penelitian terhadap 4500 kelompok pada lebih dari 500 organisasi, Wilson Learning Corp. menemukan bahwa infrastruktur, kebijakan dan prosedur organisasi yang ada sering menimbulkan ancaman bagi keberhasilan kelompok-kelompok kerja.” (Erica Gordon Sorohan,”Training and Development, April 1994 hal.14) Jadi lingkungan harus dipersiapkan untuk menerima fokus baru pada kelompok dan pelatihan keterampilan interpersonal, dan manajemen kelompok harus mampu mengatasi konflik-konflik dan kemacetan yang tidak dapat dihindari. Organisasi dapat memilih karyawan dan memperkerjakan mereka yang cocok dengan lingkungan seperti ini, namun kebijakan dan struktur juga harus konsisten dengan tujuan dibentuknya kelompok kerja. Jika karyawan tidak cepat siap maka pelatihan untuk mengatasi ketidak mampuan anda dalam bekerja dilingkungan swakelola dan keraguan anda untuk bertindak demikian, akan berlangsung lama. 
Dari pembahasan diatas maka dapat disimpulkan bahwa kelompok kerja swakelola adalah kelompok kerja yang dalam melakukan pekerjaan-pekerjaan organisasinya dilakukan sendiri baik pengambilan keputusan menetapkan tujuan, memecahkan masalah dan merespons tindakan-tindakan yang perlu dilakukan dalam lingkungan mereka apabila dianggap cocok, seolah-olah peran manajer tidak terlihat.


Blog Archive