Jumat, 23 Agustus 2019

Penerapan Kurikulum 2013 di Indonesia

Teori Pendidikan
PENERAPAN KURIKULUM 2013 DI INDONESIA

BAB I
PENDAHULUAN

1. 1     Latar Belakang


Dalam perkembangan diri seseorang pendidikan merupakan aspek yang penting. Dengan adanya pendidikan diharapakan pembentukan karakter seseorang yang baik serta memiliki wawasan yang luas. Begitu banyak macam pendidikan yang telah ditanamkan sejak dini mulai dari bidang sosial, keagamaan dan eksakta. Dalam mewujudkan tercapainya fungsi pendidikan tersebut, pendidikan di Indonesia dari tingkat sekolah dasar hingga tingkat atas memiliki rancangan pendidikan yang disebut kurikulum. Menurut Undang-undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) Bab I pasal 1 ayat 19 kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Mengingat kurikulum sebagai rancangan pendidikan yang tak lain memiliki tempat yang strategis dalam pewujudannya, maka dalam penyusunan kurikulum tidak bisa dilakukan tanpa memahami konsep dasar kurikulum sehingga penyempurnaan kurikulum terus berkembang.

Dalam perjalanan sejarah pendidikan di Indonesia sudah beberapa kali diadakan perubahan dan perbaikan kurikulum yang semua itu tujuannya tidak lain adalah untuk menyesuaikannya dengan perkembangan dan kemajuan zaman, guna mencapai hasil yang maksimal. Perubahan kurikulum dibutuhkan proses yang cukup panjang dan pemikiran matang. Salah satu penyebab terjadinya perubahan kurikulum di Indonesia dewasa ini adalah karena ilmu pengetahuan itu sendiri yang senantiasa berubah-berubah. Perubahan tersebut juga dipengaruhi oleh kebutuan manusia yang selalu berubah yang dipengaruhi dari luar, seperti ekonomi. Politik ,dan kebudayaan, sehingga dengan adanya perubahan kurikulum tersebut pada gilirannya berdampak pada kemajuan bangsa dan negara.

Dalam pendidikan Indonesia saat ini menggunakan kurikulum 2013 yang merupakan langkah lanjutan dari pengembangan kurikulum berbasis kopeensi yang telah di rintis pada tahun 2004 dan KTSP 2006 yang mencakup kopetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu. Namun kebijakan implementasi kurikulum 2013 pada akhirnya mengalami pro dan kontra tentang implementasinya. Melalui beberapa pakar pendidikan yang telah menelaah implementasi Kurikulum 2013 memberikan pernyataan bahwa kurikulum 2013 belum siap untuk diimplementasikan di semua tingkat pendidikan. Sehingga dari keputusan tersebut Kementrian Pendisikan dan Kebudayaan mengeluarkan keputusan bahwa tidak semua sekolah menerapkan kurikulum 2013. Kurikulum 2013 hanya diterapkan kepada sekolah yang siap dan mempunyai kriteria khusus, sehingga penunjukan sekolah diputuskan oleh pemerintah.

1. 2     Rumusan Masalah

1.      Apa pengertian kurikulum 2013?

2.      Apa dasar dari pembentukan kurikulum 2013?

3.      Apa tujuan kurikulum 2013?

4.      Bagaimana penerapan kurikulum 2013 dalam sistem pendidikan?

5.      Bagaimana strategi dalam menerapkan kurukulum 2013?

6.      Apa kendala yang dihadapi dalam penerapan kurikulum 2013?

1. 3     Tujuan

1.      Mengetahui definisi kurikulum 2013

2.      Memahami dasar dari pembentukan kurikulum 2013

3.      Memahami tujuan dari kurikulum 2013

4.      Mengetahui bagaimana penerapan kurikulum 2013 dalam sistem pendidikan

5.      Mengetahui strategi dalam menerapkan kurikulum 2013

6.      Mengetahui kendala dalam menerapkan kurikulum 2013


BAB II
KAJIAN TEORI

2.1       Pengertian Kurikulum

Pengertian kurikulum secara etimologis kurikulum berasal dari kata curere dalam bahasa latin currerre yang berarti berlari cepat, tergesa-gesa, menjalani. Dalam pandangan modern, pengertian kurikulum lebih dianggap sebagai suatu pengalaman atau sesuatu yang nyata terjadi dalam proses pendidikan. Pengertian Kurikulum Menurut UU No. 20 Tahun 2003 Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.

2.2  Dasar Pembentukan Kurikulum 2013

Landasan pembentukan kurikulum berdasarkan Pancasila dan undang-undang dasar Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) Bab I pasal 1 ayat 19, sedangkan landasan-landasan yang mendukung lainnya seperti filosofi, psikologi dan sosial budaya. Peranan kurikulum sangat penting dalam sistem pendidikan di Indonesia yaitu peranan konservatif, kreatif dan evaluatif.

Sejak zaman kemerdekaan hingga sekarang kurikulum yang pernah dipakai di Indonesia terus mengalami perubahan. Hal ini sesuai dengan kebutuhan dan penyesuaian dengan tuntutan perkembangan zaman. Kurikulum-kurikulum yang pernah dipakai di Indonesia menutut Putra (2011:6-11) meliputi:

1.      Kurikulum 1968

Kurikulum ini bersifat politis karena menggantikan rencana pendidikan 1964 yang dicitrakan oleh produk lama. Tujuanya adalah membentuk manusia pancasila sejati. Kemudian, kurikulum ini juga disebut sebagai kurikulum bulat karena hanya memuat mata pelajaran pokok-pokok saja.

2.      Kurikulum 1975

Ciri-ciri yang dapat dilihat pada kurikulum ini adalah menganut pendekatan yang berorientasi pada tujuan. Oleh karena itu setiap guru harus mengetahui tujuan apa saja harus dicapai oleh para muridnya. Setelah tujuan tersebut didefinisikan guru baru bisa untuk merencanakan kegiatan-kegiatan pembelajaran apa saj ayng akan di rancang guna untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut.

3.      Kurikulum 1984

Kurikulum ini menggunakan aliran psikologi humanistik. Yang beranggapan bahwa peserta didik adalah makhluk yang mampu mencari sendiri, menjelajahi dan meneliti lingkunganya. Karena itu kurikulum ini menggunakan pendekatan proses tapi tetap berorientasi kepada tujuan. Kurikulum ini sering disebut dengan model cara belajar siswa aktif (CBSA)

4.      Kurikulum 1994

Kurikulum 1994 dibuat sebagai penyempurnaan dari kurikulum 1984 dan dilaksanakan sesuai dengan uu no 2 tahun 1989 tentang sistem pendidikan nasional. Kurikulum ini memberikan dampak berubahnya sistem semester menjadi catur wulan. Sehingga dalam 1 tahun yang asalnya dibagi menjadi 2 tahap sekarang menjadi 3 tahap. Diharapkan siswa dapat menerima materi pelajaran yang cukup banyak. Disamping itu juga proses pembelajaran di sekolah lebih menekankan pada materi pelajaran yang cukup padat (berorientasi pada materi pelajaran/isi)

5.      Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)

Dikarenakan adanya perubahan sistem struktural pada pemerintah, yaitu sistem sentralistik kepada sistem desentralisik sebagai konsekuensi logis dilaksanakanya UU No. 22 dan 25 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah (Otoda) maka dikembangakan kurikulum baru yaitu Kurikulum Berbasis Kompetensi. Kurikulum ini memiliki cir-ciri diantaranya adalah menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik individual atau klasikal. Kemudian berorientasi pada hasil pembelajaran dengan metode pembelajaran yang bervariatif dan sumber belajar tidak hanya guru tetapi sumber belajar lainya yang edukatif.

6.      Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)

Secara yudris kurikulum ini diamatkan oleh UU No 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional. Pada intinya kurikulum ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Standar Isi (SI). Dimana Standar isi sendiri adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam persyaratan kompetensi tamatan. Kemudian untuk pengembangan KTSP diserahkan kepada Sekolah sesuai dengan kebutuhannya. Kemudian sekolah juga tidak boleh mendapat intervensi dari Dinas Pendidikan atau Kementrian Pendidikan Nasional.

Selanjutnya dewasa ini mulai berkembang kurikulum baru yang dikenal dengan kurikulum 2013. Kurikulum ini bukanlah kurikulum baru, tetapi merupakan pengembangan dari kurikulum sebelumnya yaitu KTSP. Menurut Alawiyah (2013:1) dalam jurnalnya menjelaskan bahwa kurikulum 2013 ini terdapat penambahan bahan ajar esensial yang belum ada pada KTSP. Selain mempertahankan materi yang masih relevan dan menghilangkan materi yang dianggap tidak penting.

2.3  Tujuan Kurikulum 2013

Perubahan kurikulum ini sedikit banyak memberi pengaruh terhadap siswa karena kurang siapnya siswa untuk beradaptasi dengan kurikulum yang baru, sehingga tidak menutup kemungkinan dapat menurunkan prestasi. Tujuan pemerintah mengganti kurikulum dalam pendidikan tidak lain karena ingin memperbaiki mutu pendidikan agar lebih berkembang dan mengikuti zaman, namun dalam penerapannya masih banyak kendala sehingga siswa tidak dapat menyesuaikan diri dengan sistem pembelajaran yang baru. Sehingga dalam pelaksanaan evaluasi atau ujian nasional siswa menggunakan segala cara untuk mendapatkan standar nilai kelulusan. Tidak hanya itu, bahkan beberapa sekolah memberikan bantuan kepada siswanya dengan cara sembunyi-sembunyi. Hal ini semakin memperburuk mental anak bangsa sebagai kader penerus di masa depan.

Kurikulum 2013 mempunyai empat kompetensi inti (KI) yang berisi tujuan dari proses pembelajaran. Rumusan kompetensi inti menggunakan notasi sebagai berikut (Permendikbud No. 69 Tahun 2013 Tentang Kerangka Dasar Dan Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah):

1.      Kompetensi Inti-1 (KI-1) untuk kompetensi inti sikap spiritual;

2.      Kompetensi Inti-2 (KI-2) untuk kompetensi inti sikap sosial;

3.      Kompetensi Inti-3 (KI-3) untuk kompetensi inti pengetahuan; dan

4.      Kompetensi Inti-4 (KI-4) untuk kompetensi inti keterampilan.

Kurikulum 2013 merupakan kurikulum yang berbasis karakter dan kompetensi (Mulyasa, 2013: 163). Kurikulum 2013 tidak hanya menekankan kepada pengusaan kompetensi siswa, melainkan juga pembentukkan karakter. Sesuai dengan kompetensi inti (KI) yang telah ditentukan oleh Kemendikbud, KI 1 dan KI 2 berkaitan dengan tujuan pembentukkan karakter siswa sedangkan KI 3 dan KI 4 berkaitan dengan penguasaan kompetensi siswa.


BAB III
PEMBAHASAN

3. 1     Penerapan Kurikulum 2013
Pada penerapan Implementasi kurikulum 2013, pemerintah dalam hal ini kemendikbud  (2012:18)  menyiapkan  strategi  agar  kurikulum  dapat  berjalan dengan maksimal. Adapun strategi yang dimaksud adalah sebagai berikut:

1.      Pelaksanaan kurikulum di seluruh sekolah dan jenjang pendidikan yaitu:

a.    Juli 2013: Kelas I, IV, VII dan X

b.    Juli 2014: Kelas I, II, IV, V, VII, VIII, X dan XI

c.    Juli 2015: Kelas I, II, III, IV, V, VI, VII, VIII, IX, X, XI dan XII

2.        Pelatihan Pendidik dan Tenaga Kependidikan dari tahun 2013-2015

3.        Pengembanga buku siswa dan buku pegangan guru dari tahun 2012 – 2014

4.        Pengembangan manajemen, kepemimpinan, sistem administrasi, dan pengembangan budaya sekolah(budaya kerja guru) tertutama untuk SMA dan SMK dimulai dari bulan Januari-Desember 2013

5.        Pendampingan dalam bentuk monitoring dan evaluasi untuk menemukan kesulitan dan masalah implementasi dan upaya penanggulangan:juli 2013-2016


3. 2     Strategi Menerapkan Kurikulum 2013

Selain strategi di atas, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan juga telah menyiapkan strategi implementasi Kurikulum 2013 sebagai berikut: (1) Pelatihan Pendidik dan Tenaga Kependidikan/PTK. Pelatihan PTK adalah bagian dari pengembangan kurikulum. Pelatihan PTK disesuaikan dengan strategi implementasi yaitu: Tahun pertama 2013 sampai dengan tahun 2015 ketika kurikulum sudah dinyatakan sepenuhnya diimplementasikan. Strategi pelatihan dimulai dengan melatih calon pelatih (Master Trainer) yang terdiri atas unsur-unsur yaitu Dinas Pendidikan, Dosen, Widyaiswara, Guru inti Nasional, Pengawas, dan Kepala Sekolah Berprestasi. Langkah berikutnya adalah melatih master teacher yang terdiri dari guru inti, pengawas dan kepala sekolah.Pelatihan yang bersifat masal dilakukan dengan melibatkan semua guru kelas dan guru mata pelajaran tingkat SD, SMP, dan SMA/SMK; (2) Pengembangan Buku Siswa dan Pedoman Guru. Implementasi kurikulum dilengkapi dengan buku siswa dan pedoman guru yang disediakan oleh pemerintah. Strategi ini memberikan jaminan terhadap kualitas isi/bahan ajar dan penyajian buku serta bahan bagi pelatihan guru dalam ketrampilan melakukan pembelajaran dan penilaian pada proses serta hasil belajar peserta didik. Pada bulan juli 2013 yaitu pada awal implementasi kurikulum 2013 buku sudah dimiliki oleh setiap peserta didik dan guru. Ketersediaan buku adalah untuk meringankan beban orangtua karena orangtua tidak perlu membeli buku baru; (3) Evaluasi Kurikulum. Pelaksanaan evaluasi implementasi kurikulum dilaksanakan sebagai berikut: Formatif sampai tahun Belajar 2015-2016, Submatif: Tahun belajar 2016 secara menyeluruh untuk menentuakan kelayakan ide, dokumen, dan implementasi kurikulum. Evaluasi pelaksanaan kurikulum diselenggarakan dengan tujuan untuk mengidentifikasi masalah pelaksanaan kurikulum dan membantu kepala sekolah dan guru menyelesaikan masalah tersebut. Evaluasi dilakukan pada setiap satuan pendidikan dan dilaksanakan pada satuan pendidikan di wilayah kota/kabupaten secara rutin dan bergiliran. (a) Evaluasi dilakukan di akhir tahun ke II dank e V untuk SD. Tahun ke VIII SMP dan tahun ke IX SMA/SMK. Hasil dari evaluasi digunakan untuk memperbaiki kelemahan hasil belajar peserta didik kelas/tahun berikutnya; (b) Evaluasi akhir tahun ke VI SD, tahun ke IX SMP, tahun ke XII SMA/SMK dilakukan untuk menguji efektifitas kurikulum dalam mencapai Standar Kemampuan Lulusan(SKL).

Kemudian dalam implementasinya kurikulum 2013 menurut Alawiyah (2013:2) memiliki beberapa elemen perubahan, diantaranya :

1.      Elemen Standar Kompetensi Lulusan. Kurikulum 2013 menekankan pada peningkatan dan penyeimbangan antara soft skill dan hard skill yang meliputi aspek kompetensi, sikap, ketrampilan, dan pengetahuan. Kompetensi yang semula diturunkan dari mata pelajaran berubah menjadi mata pelajaran dikembangkan dari kompetensi;

2.      Elemen Standar Isi. Struktur kurikulum dikembangkan menjadi lebih bersifat holistik yang berbasis sains (alam, sosial dan budaya). Selain itu terdapat pengurangan mata pelajaran serta penambahan jam pelajaran. Kemudian pemanfaatan Tujuan Intruksional Khusus (TIK) harus dilakukan di hampir seluruh mata pelajaran.

3.      Standar Proses. Secara garis besar perubahan pada elemen ini terjadi pada proses pembelajaran yang semula terfokus pada eksplorasi, elaborasi dan konfirmasi dilengkapi dengan mengamati, menanya, mengolah, menyajikan, menyimpulkan dan mencipta. Proses belajar tidak hanya terjadi di kelas, tetapi di lingkungan sekolah dan masyarakat, ditambah guru bukan merupakan satu-satunya sumber belajar.

4.      Elemen Standar Penilaian. Pada elemen ini perubahan terjadi pada acuan penilaian yang berbasis kompetensi, pergeseran dari penilaian melalui tes menuju penilaian otentik (mengukur semua kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan berdasarkan proses dan hasil). Serta Mendorong pemanfaatan portofolio yang dibuat siswa sebagai instrument utama penilaian.


3. 3     Kendala Penerapan Kurikulum 2013

Walaupun sudah dipersiapkan dengan matang, teliti dan hati-hati, desain kurikulum 2013 ini tentunya tetap memiliki banyak kendala dalam implementasinya. Menurut Alawiyah (2013:2-5) terdapat beberapa kendala dalam implementasinya yaitu :

1.      Guru belum siap dan sulit mengubah pola pikirnya.

Penyiapan guru dimulai dari pelatihan guru yang telah diprogramkan, dimulai dari pemilihan instruktur nasional, guru inti, guru kelas dan guru mata pelajaran. Selanjutnya dalam pelaksanaan guru kelas maupun guru mata pelajaran tetap dalam pengawasan dan pendampingan. Selanjutnya masalah utamanya adalah pelatihan berlangsung searah dengan metode ceramah sehingga pelatihan berlangsung kurang menarik dan terkesan membosankan. Hal ini berkibat sulitnya mengubah pola pikir dan paradigmanya. Dikawatirkan hal ini akan berakibat buruk pada siswa karena guru belum menguasai dan belum siap untuk menggunkan kurikulum 2013.

2.      Guru pada beberapa mata pelajaran kehilangan tugas dan jam mengajar. Meniadakan dan menggabungkan beberapa mata pelajaran menjadi keresahan tersendiri bagi guru. Pasalnya mereka terikat syarat 24 jam pelajaran tiap minggu. Akibat dari kebijakan ini ada mata pelajaran yang kekurangan bahkan dihilangkan dari yang sebelumnya. Hal ini akan mengakibatkan adanya guru yang kekurangan jam pelajaran dari syarat 24 jam.

3.      Minimnya informasi mengenai pedoman dan sosialaisasi kurikulum 2013. Belum adanya program penjurusan atau minat di tingkat SMA dan tidak ada juga sosialisasi kepada kepala program Keahlian di SMK. Hal ini membingungkan pihak sekolah, guru dan murid. Pada pelaksanaanya banyak kasus kekurangan buku panduan pelajaran dari pemerintah pusat pada satuan pendidiakan karena belum didistribusikan dengan baik.

4.      Isi Buku Tidak Sesuai.

Pada kurikulum 2013, guru diberi buku yang disusun oleh pusat untuk proses pembelajaran. Akan teteapi pada kenyataanya dijumpai adanya ketidak sesuaian antara isi buku dengan materi dan perkembangan kognitif peserta didik. Beberapa temuan tersebut antara lain masih ditemukan analogi-analogi yang masih dirasa belum pantas diberikan kepada siswa karena mengandung kata-kata kasar dan bahan bacaan atau materi tidak sesuai dengan usia siswa. Hal ini juga menunjukkan kelemahan guru dalam menyaring konten keika menggunakan guru dalam proses pembelajaran

Terdapat faktor-faktor penghambat penerapan kurikulum 2013 berasal dari berbagai bidang yaitu pemerintah maupun internal sekolah. Faktor - faktor penghambat yang berasal dari pemerintah meliputi bebrapa hal diantaranya, silabus yang ada dari pemerintah hanya untuk mata pelajaran tertentu saja dan mata pelajaran yang lain guru masih menggunakan silabus yang diterapkan pada kurikulum KTSP. Hal ini mengakibatkan belum meratanya implementasi kurikulum 2013 di setiap mata pelajaran yang diajarkan. Selain itu kurangnya kesiapan pemerintah dalam hal produksi dan distribusi buku untuk kurikulum 2013. Sehingga kebanyakan guru tetap menggunakan buku-buku pada saat kurikulum KBK maupun KTSP.

Selanjutnya adalah faktor sarana dan prasarana sekolah yang belum memadai. Kurikulum 2013 dapat berjalan dengan baik apabila didukung oleh adanya sarana dan prasarana yang mencukupi atau memadai. Sebagai contoh dalam proses pembelajaran menuntut keaktifan siswa dalam 5M, yaitu; mengamati, menanya, mengekplorasi, mengaososiasi dan mengkomunikasikan. Untuk dapat melaksanakan 5M tersebut, tentunya peserta didik membutuhkan sarana yang menunjang mereka dalam proses pembelajaran.

Fasilitas perpustakaan dan jaringan internet merupakan sebagian sarana dan prasaran yang mampu menunjang keberhasilan implementasi kurikulum 2013. Sarana dan prasarana selain perpustakaan dan jaringan internet adalah alat-alat peraga, alat-alat laboratorium SMA (fisika, kimi, biologi,dst), SMK(mesin, otomotif, bangunan,dst), kemudian media pendidikan dan lain sebagainya. Seluruh sarana dan prasarana ini tentunya sangat dibutuhkan demi lancarnya proses KBM dengan menggunakan kurikulum 2013. Akan tetapi tidak demikian bila dilihat secara nyata di lapangan. Hanya sebagian kecil sekolah di Indonesia yang memiliki sarana dan prasarana lengkap sedangkan yang lainya hanya memiliki sebagian atau sebagian kecil sarana dan prasarana yang dibutuhkan.

Hingga akhirnya melalui beberapa pakar pendidikan yang menelaah implementasi Kurikulum 2013 memberikan pernyataan bahwa Kurikulum 2013 belum siap untuk diimplementasikan disemua tingkat pendidikan setingkat SD, SMP, dan SMA. Sehingga dari keputusan tersebut Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan keputusan bahwa tidak semua sekolah menerapkan Kurikulum 2013. Kurikulum 2013 hanya diterapkan oleh sekolah yang siap dan mempunyai kriteria khusus, sehingga penunjukan sekolah diputuskan oleh pemerintah.


BAB IV
PENUTUP

4. 1     Kesimpulan

Berdasarkan pembahasan sebelumnya dapat disimpulkan bahwa perubahan  atau  penyempurnaan  kurikulum perlu dilakukan  untuk  menjadi  lebih  baik seiring memenuhi kebutuhan tuntutan perkembangan zaman dan perkembangan ilmu pengetahuan. Dalam penerapannya kurikulum 2013 masih terdapat kendala dan kekurangan hal ini menjadi masalah serius yang perlu diperhatikan bagi pemerintah dan masyarakat agar terciptanya kualitas pendidikan yan baik.




DAFTAR PUSTAKA


Alawiyah Faridah. 2013. Dampak Implementasi Kurikulum 2013 Terhadap Guru. P3DI. Setjen DPR RI. Jakarta.

Putra, Sang N.L. 2011. Perjalanan Kurikulum di Indonesia. FKIP. Universitas Maharaswati. Bali.

UU No. 20 Tahun 2003. Tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Jakarta: Balai Pustaka.

Wamendikbud. 2013. Implementasi Kurikulum 2013 dan Relevansinya Dengan Kebutuhan Kualifikasi Kompetensi Lulusan. Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta.

Mulyasa. 2013. Pengembangan dan Implementasi kurikulum 2013. Bandung: PT Remaja Rosdakrya.

Kemendikbud. 2012. Bahan Uji Publik Kurikulum 2013. . Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta.






0 komentar:

Posting Komentar

Blog Archive